Hati-hati E-Tilang di Kotabaru, Kasat Lantas: Konfirmasi Kami Dulu

"Manajemen organisasi bagaimana memberikan pelayanan publik yang baik sesuai dengan SOP lalu lintas. Itulah fungsi Kasat Lantas."

Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Kotabaru AKP Moh Qamarul A, Rabu (10/2/2026). 

Hadir di masyarakat, katanya, itu sudah termasuk melaksanakan tugas 75 persen.

"Ditambah melayani 25 persen lainnya. Dengan kita berada di jalur (jalan umum mengatur lalu lintas). Bahasa kerennya itu negara sudah hadir di tengah masyarakat," tambahnya. 

Terkait pelaksanaan tugas, katanya, pihaknya bekerja sama dengan Dishub dan jasa raharja. 

Untuk meminimalisir angka kecelakaan, katanya, ada beberapa fungsi salah satunya adalah e-tilang. 

"Harapan ke depannya kepada masyarakat Kotabaru, patuhilah lalu lintas, kelengkapan yang wajib dilengkapi, agar mereka enak di jalur dan kita enak menjalankan tugas, demi mengurangi angka kecelakaan. Sesuai prosedur, dan hati-hati terhadap e-tilang. Kalau memang ada, harus konfirmasi kepada kami langsung," pesannya. (Paujianoor) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hati-hati E-Tilang di Kotabaru, Kasat Lantas: Konfirmasi Kami Dulu"

Posting Komentar