Diklat Kepala Desa, Satriansyah: Kalau Bisa Tetap Dilaksanakan

Kepala Desa Sigam, Satriansyah, mengatakan Bimtek kepala desa sangat signifikan. 

"Kalau bisa harus tetap dilaksanakan setiap tahun agar kepala desa memiliki wawasan dan update terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Kita tidak bicara tempat, kita bicara substansi. Bahwa itu terkait penilaian peningkatan wawasan atau pembekalan yang diberikan setiap tahun," tuturnya, Selasa (10/2/2026). 

Satriyansah mengatakan materi  Diklat yang paling penting ialah menjaga kerja sama dan kekompakan agar program-program yang disusun dapat dilaksanakan, serta menggunakan anggaran sesuai dengan kegiatan yang sudah direncanakan.

Fungsi diklat ini juga sangat bermanfaat untuk saling memiliki pemahaman yang lebih baik dan lebih cakap dalam melaksanakan fungsi dan perannya. Seperti kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa. "Mulai dari merencanakan, melaksanakan, mempertanggungjawabkan dan melaporkan," katanya. 

Ia berharap, dengan meningkatkan frekuensi peningkatan kapasitas sumber daya khususnya penyelenggara pemerintah di desa tidak hanya berbatas kepala desa dan DPD, tapi juga organisasi-organisasi lain yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan di desa yang menjadi domainnya DPMD. 

"Sementara ini kan masih terbatas kepada kepala desa, perangkat desa dan DPD, sedangkan masih banyak lembaga-lembaga kita di desa, terutama lembaga ekonomi seperti BUMDes, yang menjadi tanggung jawab DPMD, cuman yang baru ini mungkin dari dinas Koperindag nah itu perlu juga, itu tidak hanya berhenti satu dua kali, itu juga harus berkesinambungan sesuai dengan urgensinya," pungkasnya. (Paujianoor) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Diklat Kepala Desa, Satriansyah: Kalau Bisa Tetap Dilaksanakan"

Posting Komentar