Hj Nurtaibah Sosialisasi Raperda di Desa Tarjun
![]() |
| (Foto: metro kalsel. co. id) |
Di Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, pada hari Sabtu yang cerah, Anggota DPRD Kotabaru Hj Nurtaibah, dengan hati yang gembira melaksanakan sosialisasi Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro, tahun 2025 diharapkan dapat membantu masyarakat kecil dalam mengembangkan usaha, dengan modal yang cukup.
Hj Nurtaibah mengatakan sosialisasi ini sangat penting, bagi masyarakat Tarjun. Usaha ultra mikro, perlu perlindungan hukum agar dapat berkembang, dengan bantuan modal yang cukup.
Hj Nurtaibah berharap, Raperda ini dapat berjalan dengan lancar, dan dapat diparipurnakan agar masyarakat kecil dapat merasakan manfaat dari usaha ultra mikro yang dikembangkan dengan giat.
Sekdes Tarjun, Suriyadi, dengan senyum yang manis menerima sosialisasi, dengan hati yang gembira,
"Mudah-mudahan, masyarakat desa, dapat perhatian dari pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha mikro," ungkapnya. (Ril)

0 Response to "Hj Nurtaibah Sosialisasi Raperda di Desa Tarjun"
Posting Komentar