RDP DPRD: AK2TPL Minta Sebelum 9 September 2025 Sudah Ada Daftar yang Dibangun (Sisa Kompensasi Tambang Pulau Laut Rp700 M)
Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2TPL) meminta sebelum tanggal 9 September dana kompensasi Rp700 miliar yang terisa Rp370 miliar agar bisa terencana (ada daftar kegiatan yang akan dibangun).
Demikian kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru yang juga dihadiri pihak Pemerintah Kabupaten Kotaharu, AK2TPL, dan pihak PT Sebuku Tanjung Coal (STC) atau PT Sebuku Coal Group (SCG), Senin (25/8/2025).
"Jadi kita ya DPRD merekomendasikan agar pemerintah segera mengusulkan kegiatan-kegiatan yang sisa kompensasi itu dan disepakati oleh STC," turtur Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin.
Awaludin mengatakan pihaknya akan mengagendakan RDP lanjutan pada 8 September 2025.
"Kita meminta direkturnya juga hadir di sini biar cepat selesai mengambil kesimpulan. Kita akan bersurat lagi kepada pihak PT SCG untuk RDP lagi agar permasalahannya cepat selesai," kata Awaludin.
Wakil Ketua AK2TPL, Hasrifin mengatakan pihaknya meminta tidak lagi dilakukan perpanjangan atau adendum MoU realisasi kompensasi tambang Pulau Laut.
Perwakilan PT SCG, Karan, mengatakn pihaknya menghendaki pembangunan rumah sakit dari awal atau membangun dari nol.
0 Response to "RDP DPRD: AK2TPL Minta Sebelum 9 September 2025 Sudah Ada Daftar yang Dibangun (Sisa Kompensasi Tambang Pulau Laut Rp700 M) "
Posting Komentar