Ibnu: Kenaikan Tarif PDAM Jangan Dibebankan ke Masyarakat
Pemerhati Sosial dan Pembangunan Daerah Kotabaru, Ibnu Faozi menanggapi rencana kenaikan tarif dasar air PDAM Kotabaru, Kamis (31/7/2025).
PDAM akan menaikkan tarif dasar air bagi pelanggan dari Rp 2.500 per kubik menjadi Rp 3000 per kubik.
Ibnu mengatakan masyarakat meyakini dan menaruh harapan besar bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru yang dipimpin Bupati H. Muh. Rusli mampu menggelontorkan dana subsidi untuk menutupi kenaikan tarif PDAM itu. Komitmen Bupati sangat tinggi untuk membantu masyarakat Kotabaru, jadi tidak ada keraguan dalam hal membela masyarakat,
"Kenaikan tarif PDAM ini kan hanya untuk menutupi operasional PDAM? Dan pemerintah daerah yang berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat berkewajiban menanggung kebutuhan operasional tersebut," tutur Ibnu.
Masyarakat, lanjut Ibnu, berharap PDAM dapat menyampaikan secara jelas berapa kebutuhan tambahan operasional yang diperlukan, sehingga pemerintah daerah dapat menanggungnya melalui subsidi.
"Jadi, pemerintah daerah yang memberi subsidi, bukan masyarakat yang membayar kenaikan tarif PDAM," usulnya.
Menurut Ibnu, Rp500 yang akan dibebankan kepada masyarakat (pelanggan) itu bisa disubsidi pemerintah, DPRD tentu sangat menyambut baik dari sisi budget. Ini wujud nyata dari visi Kotabaru Hebat yang diusung pasangan H Muh Rusli dan Syairi yang didukung mayoritas kekuatan Parpol di DPRD Kotabaru.
"(Kenaikan tarif) jangan bebankan kepada masyarakat," tegasnya,
IWAN
0 Response to "Ibnu: Kenaikan Tarif PDAM Jangan Dibebankan ke Masyarakat"
Posting Komentar