Laporan Akhir Pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029, Berikut Pidato Bupati Kotabaru

(Foto: Ist) 

Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Sandri Aliansi menyampaikan laporan akhir pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti, Senin (14/7/2025). 

Ada beberapa hal yang menjadi poin penting yang dapat disampaikan adalah sebagai berikut:

1. Substansi rancangan peraturan daerah telah disepakati dan telah melalui perbaikan redaksional serta kesesuaian dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi.

2. Masukan dari fraksi-fraksi dan pihak terkait telah ditampung dan menjadi bagian penyempurnaan racangan peraturan daerah ini.

3. Tidak terdapat perbedaan prinsip antara DPRD dan pemerintah kabupaten terhadap materi ini.

Raperda ini hanya perlu menyesuaikan hasil pra fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Kalsel dan sesuai dengan perundang-undangan.

"Dengan demikian panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kotabaru dan Tim Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru serta SKPD terkait sepakat untuk memproses rancangan peraturan daerah ini diproses lebih lanjut untuk menjadi peraturan daerah Kabupaten Kotabaru," katanya. 

Disampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Ketua dan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru yang telah mendorong proses pembahasan Raperda ini untuk diproses menjadi peraturan daerah Kabupaten Kotabaru, juga kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses pembahasan, dan lebih-lebih kepada anggota panitia khusus dalam membahas Raperda ini untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru.

"Ucapan terima kasih yang khusus kami sampaikan kepada Bupati Kotabaru, yang telah memberikan tugas kepada jajarannya untuk aktif dalam pembahasan raperda ini.

Sehingga Pansus DPRD Kotabaru dan tim pembahasan dan pembentukan peraturan daerah Kabupaten Kotabaru dan SKPD terkait, telah sepakat untuk melanjutkan dan memproses Raperda ini menjadi Perda Kotabaru," ucapnya. 

Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan pidato Bupati Kotabaru. 

Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat melalui panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kotabaru. 

RPJMD 2025-2029 ini memuat:

- Visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru;

- Tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas daerah;

- Penjabaran program kerja perangkat daerah;

- Serta pedoman bagi penyusunan Renstra, RKPD, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.

RPJMD ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, serta kebutuhan riil masyarakat. 

Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai tanpa dukungan dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan. 

Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Selaku pihak eksekutif, saya berharap setelah disetujui oleh DPRD Kotabaru, selanjutnya Raperda ini dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru. 

Kepada SKPD terkait saya instruksikan agar segera melakukan sosialisasi dan menyusun petunjuk pelaksanaan atau peraturan bupati atas perda tersebut sehingga peraturan daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru.

Semoga dokumen RPJMD ini benar-benar menjadi pedoman strategis yang dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Kotabaru, menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

IWAN

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Laporan Akhir Pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029, Berikut Pidato Bupati Kotabaru"

Posting Komentar