Dengan Tertawa Sertifikasi Tanah Wakaf
Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kotabaru, H. Akhmad Junaidi, mengatakan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agama, melakukan program sertifikasi tanah wakaf tempat ibadah.
"Nama programnya tertib tanah wakaf (Tertawa)," sebut Junaidi, Kamis (25/72025).
Program ini, katanya, untuk memberikan legalitas tempat ibadah tanah wakafnya.
Sampai saat ini, katanya, sudah ada sekitar 72 tempat ibadah yang telah terdata administrasi wakaf tanahnya, dan total data tempat ibadah yang tercatat telah meningkat menjadi 430.
"Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikasi tanah wakaf dan mengurangi potensi konflik terkait kepemilikan tanah," tuturnya.
(AI/IWAN)
0 Response to "Dengan Tertawa Sertifikasi Tanah Wakaf"
Posting Komentar