(May Day) Agus: Buruh Masih Perlu Perhatian Terutama Informal

(Foto: Ist) 

"Selamat memperingati Hari Buruh Internasional di Kotabaru, Kalsel."

Hal itu diucapkan Anggota DPRD Kotabaru, Agus Subejo, Kamis (01/05/2025).

Agus mengatakan kondisi buruh saat ini masih banyak tantangan dan memerlukan perhatian khusus, terutama tenaga kerja sektor informal. Banyak hak buruh yang belum terpenuhi, seperti upah yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang telah ditetapkan.

"Saat ini, UMK Kotabaru sekitar Rp3,6 juta per bulan. Namun, masih banyak buruh sektor informal yang belum dibayar sesuai dengan standar tersebut, sehingga mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup layak," kata Agus.

Selain itu, Agus juga menyoroti jam kerjanya. 

Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan perubahannya melalui UU Cipta Kerja, jam kerja diatur 40 jam dalam seminggu, dengan 5 hari kerja 8 jam per hari atau 6 hari kerja, 7 jam per hari. 

"Namun, masih banyak buruh yang bekerja melebihi jam kerja yang ditentukan," katanya. 

Agus juga menekankan pentingnya keselamatan kerja yang masih kurang diperhatikan. Banyak kasus kecelakaan kerja yang sebenarnya bisa dicegah jika penyedia kerja memenuhi beberapa aspek keselamatan.

"Perlu perhatian khusus dari pemerintah dan stakeholder untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi dan keselamatan kerja menjadi prioritas," tutup Agus. (AI/Red) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "(May Day) Agus: Buruh Masih Perlu Perhatian Terutama Informal"

Posting Komentar