Pemkab Tanbu Apresiasi Workshop yang Digelar Aman Terkait Perda Adat
![]() |
(Foto: MC Tanbu) |
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Kalimantan Selatan menggelar workshop pembentukan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Batulicin, Kamis (13/07/2023).
Pemkab Tanah Bumbu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) turut hadir di workshop tersebut.
Workshop digelar dalam rangka pemberdayaan, pelestarian, dan pengembangan lembaga adat di wilayah Kalimantan Selatan termasuk di Tanah Bumbu.
Kepala Bakesbangpol Tanbu, Nahrul Fajeri, mengatakan pemerintah daerah mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Hal ini merupakan upaya konkret bersama dalam menjaga dan menghormati warisan budaya yang dimiliki masyarakat setempat,” ungkapnya.
Pemkab Tanbu sebelumnya telah mengesahkan Perda Nomor 8 tahun 2015. Mengatur tentang pemberdayaan, pelestarian, dan pengembangan lembaga adat, serta lembaga adat itu sendiri.
Dalam penyusunan perda terkait lembaga adat nanti, Pemkab tetap mengacu pada Perda tersebut, khususnya dalam hal pengembangan dan pelestarian lembaga adat agar tetap sejalan dengan visi dan tujuan yang telah ditetapkan.
“Sebelum perda ditetapkan, Pemkab sangat mengedepankan kajian yang mendalam, baik dari segi teknis maupun administrasi legal formal,” ujarnya.
Dengan demikian, perda yang dihasilkan dapat sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Proses kajian ini merupakan tahapan penting memastikan kelancaran implementasi perda tersebut, serta menjaga keselarasan dengan regulasi yang berlaku di tingkat nasional,” tutupnya.
Dengan adanya Perda Nomor 8 tahun 2015 dan kajian yang cermat dalam penyusunan perda lembaga adat, diharapkan pemberdayaan dan pelestarian lembaga adat dapat berjalan dengan baik. (Fit)
0 Response to "Pemkab Tanbu Apresiasi Workshop yang Digelar Aman Terkait Perda Adat"
Posting Komentar