Bupati Tanbu Kukuhkan 81 Anggota Paskibra

Foto Istimewa

Sebanyak 81 pelajar Tanah Bumbu (Tanbu) dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Angkatan 23 Tahun 2026.

Pengukuhan dipimpin langsung Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, di Batulicin, Sabtu (15/8/2026).

Mereka akan bertugas mengibarkan Sang Merah Putih pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026.

Bagi Bupati, pengukuhan ini bukan sekadar seremoni. Ini penanda kesiapan generasi muda mengemban amanah negara.

Menurutnya, selama beberapa pekan para anggota telah ditempa. Bukan hanya kemampuan teknis baris-berbaris, tapi juga karakter, mental dan kedisiplinan.

“Para peserta Paskibra dapat menjiwai dan menerapkan pendidikan serta pelatihan fisik dan disiplin yang telah diberikan oleh para pelatih dan pembina,” ujar Andi Rudi Latif.

Ia berharap nilai-nilai itu tidak berhenti setelah upacara selesai. Predikat Paskibraka harus menjadi modal untuk menjadi agen perubahan di sekolah dan lingkungan.

Lebih dari sekadar formasi upacara, tugas 17 Agustus nanti adalah bentuk penghormatan kepada pahlawan dan simbol cinta pada NKRI.

Di akhir arahannya, Bupati berpesan agar seluruh anggota menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan kompak. 

“Selamat bertugas. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan kelancaran pada proses pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81 pada tanggal 17 Agustus nanti,” ucapnya.

Andi Rudi Latif juga mengajak seluruh generasi muda Tanah Bumbu terus berkontribusi membangun daerah.

“Mari kita BerAKSI, mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” ajaknya. (Ril) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Tanbu Kukuhkan 81 Anggota Paskibra"

Posting Komentar