RDP DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti: Kami Mendesak PT Hillcon Bayar Gaji Karyawan

(Tangkapan layar) 

Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas terkait soal karyawan PT Hillconjaya Sakti. 

PT. Hillconjaya Sakti yang dimaksud adalah kontraktor jasa pertambangan PT Sebuku Coal Grup, yang saat ini beroperasi di Pulau Laut, Kotabaru, Kalsel. 

"Kami mendesak PT Hillcon untuk membayar gaji karyawan paling lambat 18 Februari. Jika PT tidak memenuhi tuntutan tersebut, DPRD akan melakukan pemanggilan ulang dan komunikasi langsung dengan manajemen pusat PT Hillcon," kata Hj. Suwanti, Kamis (12/2/2026). 

Tak hanya soal gajih karyawan yang belum dibayar, kata Hj. Suwanti, yang dibahas dalam RDP yang juga dihadiri pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotabaru, Pengawas Ketenagakerjaan Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Kalsel, PT Hillcon, PT SBC, itu juga membahas iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan denda tunggakan pembayaran gaji bulan Januari. (Paujianoor) 


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RDP DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti: Kami Mendesak PT Hillcon Bayar Gaji Karyawan"

Posting Komentar