Bang Tungku dan Muslim Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi 3 Proyek Dinas PUPR Kotabaru
Bang Tungku dan Muslim ke Kejaksaan Negeri Kotabaru, Kamis (25/9/2025).
Mereka mempertanyakan tindak lanjut penanganan laporan dugaan korupsi tiga proyek Dinas PUPR Kotabaru:
1. Proyek jembatan gantung di Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian.
3. Proyek jembatan di Tanjung Samalantakan,
Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru yang menemui mereka mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket).
"Guna melengkapi Pulbaket, kita lakukan opname. Kita lakukan cross check (pemeriksaan silang) terkait realisasi pekerjaan, termasuk membandingkan data dari konsultan pengawas untuk menentukan dan membuat justifikasi teknis yang lebih kongkret guna menentukan ada tidaknya perbuatan melawan hukum (PMH)," ujarnya.
Staf Intelijen Kejari Kotabaru, M Bayu Nugroho mengatakan dalam hal opname pihaknya meminta perhitungan teknis dari Inspektorat Kotabaru.
"Tim ahli (Inspektorat) yang akan turun ke lapangan untuk opname (menghitung progres fisik di lapangan)," terangnya.
IWAN
0 Response to "Bang Tungku dan Muslim Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi 3 Proyek Dinas PUPR Kotabaru"
Posting Komentar