Rencana Kenaikan Tarif PDAM, Agus: Rapat Aja Dulu (PDAM, Pemkab, dan Komisi II)
Anggota DPRD Kotabaru, Agus Subejo, menanggapi rencana kenaikan tarif dasar air PDAM dengan menyatakan bahwa perlu dilakukan kajian lebih lanjut.
Menurutnya, rencana penyesuaian tarif tersebut perlu dibahas secara terbuka antara PDAM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, dan Komisi II DPRD Kotabaru.
"Memang sih untuk biaya operasional PDAM itu mengalami defisit, tapi kita perlu kaji lebih dulu. Bukan hanya soal naik atau tidak, tapi bagaimana cash flow-nya bisa bagus," tutur Agus.
Cash flow itu sendiri merupakan arus kas yang memperlihatkan adanya perputaran uang masuk dan keluar pada sebuah perusahaan.
Bisa juga diartikan sebuah sebuah aliran dana masuk dan keluar dalam kurun waktu tertentu sebagai bentuk bukti adanya aktivitas keuangan.
Ia juga menyoroti bahwa kualitas air di beberapa daerah, seperti Kelumpang Hilir, masih belum layak untuk dikonsumsi karena masih keruh.
Oleh karena itu, Agus menyarankan agar dilakukan rapat antara PDAM, pemerintah daerah, dan dewan untuk membahas secara terbuka tentang beban kerja dan biaya yang defisit, serta penyesuaian tarif yang diperlukan.
"Saya saranin rapat aja dulu, disampaikan mau penyesuaian berapa, biaya-biaya apa saja. Transparansi pengelolaan keuangan juga perlu diketahui oleh masyarakat," katanya.
IWAN
0 Response to "Rencana Kenaikan Tarif PDAM, Agus: Rapat Aja Dulu (PDAM, Pemkab, dan Komisi II) "
Posting Komentar