Penanganan ODGJ dan Orang Terlantar Kotabaru, Nurviza: Lapor ke Dinas Sosial
Kepala Dinas Sosial Kotabaru, Nurviza, Kamis (7/8/2025), mengatakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tidak diketahui keluarganya dan orang terlantar ditangani Dinas Sosial, sedangkan ODGJ yang ada keluarganya ditangani Dinas Kesehatan.
"Tahapan penyembuhan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banjarmasin biasanya selama 14 hari," ujarnya.
(Proses) penyembuhan ODGJ, kata Nurviza, setiap hari harus minum obat seumur hidupnya (atau sampai sembuh) .
Masalah yang sering dihadapi, kata Nurviza, ODGJ dari keluarga miskin yang juga tidak memiliki pengetahuan.
"Habis obatnya tidak diambil lagi ke rumah sakit Kotabaru (obatnya gratis)," katanya.
Bahkan, katanya, beberapa ODGJ telah menunjukkan kesadaran untuk mengambil obat sendiri ke rumah sakit.
"Karena dia (ODGJ) tidak mau sakit lagi katanya," imbuh Nurviza.
Nurviza mengatakan masyarakat dapat melaporkan ke Dinas Sosial jika menemukan ODGJ dan melihat orang terlantar di sekitar mereka, sehingga petugas (Satpol PP dan Damkar, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan) dapat segera menangani.
IWAN
0 Response to "Penanganan ODGJ dan Orang Terlantar Kotabaru, Nurviza: Lapor ke Dinas Sosial"
Posting Komentar