Muzakir: PDAM Harus Transparan Sebelum Menaikkan Tarif
Pengamat Kebijakan Publik Kotabaru (PKPK), Muzakir Fachmi, menanggapi rencana kenaikan tarif dasar PDAM Kotabaru dengan menyatakan bahwa PDAM harus transparan dalam pengelolaan keuangannya sebelum menaikkan tarif.
Menurutnya, perlu dilihat dulu efisiensi PDAM dan arus kas serta neraca keuangan mereka untuk memahami alasan kenaikan tarif.
"Jangan sampai karena tidak efisien, PDAM menjadi beban yang ditanggung masyarakat," kata Muzakir, Jumat (1/8/2025).
Ia juga menyatakan bahwa alasan kenaikan beban operasional tidak bisa diterima secara serta-merta karena biaya operasional PDAM Kotabaru relatif rendah.
Hal ini disebabkan karena PDAM Kotabaru tidak melakukan proses pengolahan air dan tidak ada beban distribusi air menggunakan pompa yang berhubungan dengan biaya listrik atau BBM.
Muzakir Fachmi meminta PDAM Kotabaru untuk melakukan transparansi keuangan dan membuktikan bahwa kenaikan tarif benar-benar diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)
0 Response to "Muzakir: PDAM Harus Transparan Sebelum Menaikkan Tarif"
Posting Komentar