Sahrani Reses di Tarjun, Langadai, dan Pantai
![]() |
(Foto. Dok) |
Anggota DPRD Kotabaru Sahrani melaksanakan kegiatan Reses di Desa Tanjung dan Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir, dan di Desa Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan.
Reses yang dilaksanakan dari tanggal 25-27 Juli 2025 itu bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat, memahami kebutuhan dan permasalahan di lapangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan memahami kebutuhan dan permasalahan masyarakat, sehingga dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Selama kegiatan reses, Sahrani menemukan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat, seperti masalah infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Sahrani dapat menyusun rencana dengan bekerja sama dengan instansi terkait, mengalokasikan anggaran, dan memantau implementasi kebijakan.
Aspirasi masyarakat yang diterima selama kegiatan reses dapat berupa permintaan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, dan lain-lain.
Sahrani menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan menyusun kebijakan, mengalokasikan anggaran, dan memantau implementasi kebijakan.
Kegiatan reses dilakukan dengan melakukan pertemuan dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi dan permasalahan, serta melakukan observasi lapangan.
Masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan reses dengan memberikan aspirasi, menyampaikan permasalahan, dan berpartisipasi dalam diskusi.
Hasil kegiatan reses dapat berupa data dan informasi tentang kebutuhan dan permasalahan masyarakat. Anggota DPRD dapat menyusun rencana untuk mengimplementasikan hasil kegiatan reses dengan menyusun kebijakan, mengalokasikan anggaran, dan memantau implementasi kebijakan.
Kegiatan Reses, katanya, dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat hubungan antara masyarakat dan anggota DPRD. (Ril/AI)
0 Response to "Sahrani Reses di Tarjun, Langadai, dan Pantai"
Posting Komentar