Anggota DPRD Kotabaru Abdul Basir Reses di Desa Pantai
![]() |
(Tangkapan layar) |
Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Abdul Basir, melaksanakan kegiatan reses tahap II tahun 2025 di Desa Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan, pada Minggu 27 Juli 2025.
Pertemuan berlangsung di kediaman Aziz, RT. 06 Desa Pantai, dengan suasana hangat dan penuh antusiasme dari masyarakat.
Dalam sesi dialog, warga mengusulkan perbaikan titian di lingkungan RT 01, RT 03, dan RT. 07 yang selama ini masih berbahan kayu ulin dan sudah mulai rapuh.
Masyarakat berharap agar titian tersebut bisa dibangun menggunakan struktur beton agar lebih tahan lama dan aman digunakan.
Tokoh masyarakat, Hairamansyah, menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung anggota dewan ke Desa mereka.
"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Pak Abdul Basir. Ini bentuk nyata perhatian beliau terhadap masyarakat," ucapnya.
Abdul Basir menyatakan akan berupaya maksimal memperjuangkan aspirasi warga melalui jalur legislatif.
"Reses adalah kesempatan bagi kami untuk menyerap langsung kebutuhan masyarakat di lapangan. Insya Allah, saya akan kawal dan perjuangkan aspirasi ini dalam pembahasan anggaran maupun koordinasi dengan pihak terkait," ujarnya.
Kegiatan reses ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antara warga dan Abdul Basir, mempererat hubungan antara masyarakat dan wakilnya di parlemen daerah. Abdul Basir juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan legislatif agar pembangunan bisa berjalan sesuai harapan dan tepat sasaran. (Ril/AI)
0 Response to " Anggota DPRD Kotabaru Abdul Basir Reses di Desa Pantai"
Posting Komentar