Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029 dan Wiralaba

DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna, Senin (2/6/2026). 

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, dan dihadiri Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis. 


Rapat Paripurna ini beragendakan pidato Bupati Kotabaru tentang penyampaian Raperda RPJMD tahun 2025-2029 dan penyampain 1 Raperda. 

"Izinkan kami untuk menyampaikan dua buah Raperda untuk selanjutnya dapat dibahas bersama sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan," kata Wakil Bupati (Wabup) Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan pidato Bupati Kotabaru. 

Adapun dua Raperda tersebut yaitu;

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang merupakan landasan dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan terhitung sejak tahun 2025 sampai dengan 2029 dan untuk pelaksanaan tahunan lebih lanjut.

Dokumen RPJMD ini memuat secara lengkap dan sistematis visi dan misi kepala daerah, tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, strategi pembangunan, arah kebijakan, indikator kinerja dan tahapan pencapaian serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan sehingga sangat penting dan merupakan sebuah keharusan.

Penyampaian Raperda ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian panjang penyusunan RPJMD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD. 

Dengan harapan pada akhirnya mendapat persetujuan untuk dilakukan penetapan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029.

Raperda RPJMD yang nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melaksanakan pembangunan daerah dan menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan.

2. Raperda tentang Waralaba.

Perda ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, persaingan usaha yang sehat di Kabupaten Kotabaru, dan sesuai dengan penataan ruang serta dapat menumbuh kembangkan koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Kotabaru berkembang menjadi usaha kecil, sehingga dapat tercipta keadilan, pemerataan pendapatan yang mengarah pada perkembangan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

PS


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029 dan Wiralaba"

Posting Komentar