Pemkab Kotabaru Gelar Rakor TPPS
![]() |
(Foto: Ist) |
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kotabaru rahun 2025 di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (8/5/2025).
Wakil Bupati (Wabup) Kotabaru Syairi Mukhlis yang juga sebagai Ketua Tim Pencegahan dan Penuruan Stunting (TPPS) Kabupaten Kotabaru yang membuka acara tersebut.
Hadir, Ketua TP-PKK Kabupaten Kotabaru, Forkopimda Kotabaru, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kotabaru, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel, Kepala Badan Pusat Statistik, Kepala SKPD kabupaten Kotabaru, seluruh Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kotabaru, Camat se-Kabupaten Kotabaru, Koordinator Penyuluh KB se-Kabupaten Kotabaru, dan lainnya.
“Saya sampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada TPPS dan peserta yang bergabung dalam acara ini. Saya berharap melalui acara ini, rasa semangat dalam diri kita dan kompak bersatu untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Kotabaru,” kata Wabup.
Pada saat ini, lanjut Wabup, prevalensi stunting di Kabupaten Kotabaru sebesar 20,1 persen dari target tahun 2024 sebesar 14 persen dari Presiden Joko Widodo. Sedangkan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pada tahun 2025 sebesar 18,8 persen, pada Tahun 2029 sebesar 14,4 persen , pada tahun 2034 sebesar 10 persen, pada tahun 2039 sebesar 7,1 persen, dan tahun 2045 sebesar 5 persen.
“Saya optimis target di tahun 2025 ini tercapai mengingat dengan tim yang dibentuk hari ini akan solid dalam menurunkan angka stunting di Kotabaru. Saya harap tim bekerja lebih cepat dalam menyiapkan data ke depan untuk berkoordinasi dengan lintas sektoral,” kata Wabup.
Wabup menekankan pentingnya penyelesaian stunting ini bukan hanya pemberian makanan bergizi, tetapi juga harus memikirkan jangka panjang seperti pemberian bantuan untuk mengentaskan kemiskinan di Kotabaru.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) melalui sekertarisnya, Mansyah mengatakan dalam laporannya tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk mengatahui arah kebijakan, program kegiatan dalam percepatan penurunan stunting di Kotabaru tahun 2025-2029. Penajaman sasaran pada ibu hamil, ibu nifas, dan lain-lain pada data keluarga bereisiko stunting, data EePGM serta data sektoral yang akurat, akuntabel dan konevergensi.
Ia menambahkan, pentingnya analisa situasi pada kecamatan dan desa se-Kabupaten Kotabaru dalam permasalahan yang tengah dihadapi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait pelaksanaan aksi konvergensi oleh Kepala Bapperida.
Program Gerakan Orang Tua asuh Cegah stunting (GETTING) oleh Kepala Perwalian BKKBN perwakilan provinsi Klasel.
Indeks Khusus penanganan stunting oleh oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kemudian hasil survei terkait pravelensi stunting tahun 2024 oleh Kepala Dinas Kesehatan.
Pemanfaatan data keluarga berisiko stunting dalam upaya percepatan penurunan stunting oleh Kepala Dinas PPPAPPKB Kabupaten Kotabaru.
0 Response to "Pemkab Kotabaru Gelar Rakor TPPS"
Posting Komentar