(Kompensasi Tambang Tambang Pulau Laut Rp700 M) H Kadir: Semestinya Masuk ke kas Daerah Dulu
Hal itu dikatakan Anggota DPRD Kotabaru, H. Abdul Kadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru yang membahas dana tersebut, Senin (20/04/2025).
"Jadi, jelas perencanaan dan pengontrolnya jelas..., " katanya.
RDP ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin, dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Chairil Anwar
PS
0 Response to "(Kompensasi Tambang Tambang Pulau Laut Rp700 M) H Kadir: Semestinya Masuk ke kas Daerah Dulu"
Posting Komentar