Laka Kerja Proyek Bandara Gt Syamsir Alam, Ini Kata Plt Kadisnaker Kotabaru
![]() |
(Foto: istimewa) proyek pelebaran Bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru |
Pekerja proyek pelebaran Bandara Gusti Sjamsir Alam Kotabaru kecelakaan (laka) kerja, meninggal dunia.
Baca: Seorang Pekerja Proyek Bandara Gusti Sjamsir Alam Kecelakaan Kerja; Meninggal
Plt Kadisnaker Kotabaru Halim Perdana Putra ketika diminta tanggapannya menyinggung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Disampaikannya, total manfaat santunan Rp 42 juta berupa:
- Santunan kematian
- Biaya pemakaman
- Santunan berkala 24 bulan
- Bantuan beasiswa maksimal Rp 174 juta untuk 2 anak.
"Kalau yang bersangkutan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," tulis Halim dalam pesan WhatsApp-nya, Sabtu (25/5/2024) malam.
Apakah Disnaker Kotabaru melakukan pengawasan terkait keselamatan kerjanya?
"Pungsi pengawasan sudah di provinsi, perwakilannya ada di Tanah Bumbu. Saat ini yang menangani saudara Neko," katanya.
(IWAN)
0 Response to "Laka Kerja Proyek Bandara Gt Syamsir Alam, Ini Kata Plt Kadisnaker Kotabaru"
Posting Komentar