Roby dan Pihak Terkait Bahas Raperda Ketenagakerjaan

(Foto: Roby)

Ketua Pansus Raperda Ketenagakerjaan, Rabbiansyah atau Roby rapat bersama Disnaker Kotabaru, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Kabag Hukum Setda Kotabaru di Ruang Komisi I lantai II Gedung DPRD Kotabaru. 

Rapat kedua yang digelar, pada Senin, 02 Oktober 2023, ini untuk sinkronisasi Raperda Ketenagakerjaan.

"Raperda ini sangat bagus, kita singkronkan dari UU Ciptakerja maupun UU lainnya yang berhubungan dengan ketenagakerjaan, tujuannya tentu saja untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja kita di daerah. Memberikan pelayanan kepada pencari kerja, serta mewujudkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi agar mampu bersaing," tutur Roby.

Ditambahkan Roby, ruang lingkup Raperda ini sangat luas, ada memuat perencanaan TK, pelatihan kerja, penempatan TK, penggunaan TKA,  hubungan kerja, jaminan sosial, hubungan industrial sampai sanksi administratif.

"Kita muat semua. Kita meminta informasi dan masukan agar Raperda ini lebih sempurna, misal kita panggil BPJS Ketenagakerjaan, kita ingin raperda ini juga mengakomodir bagaimana peran Pemda, peran perusahaan lewat CSR atau pihak lain bisa mengakomodir pekerja rentan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga masyarakat yang berprofesi sebagai petani, nelayan, penjual pentol dan lain-lain bisa terakomodir jaminan sosialnya, minimal jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Mudah-mudahan 2023 kami kampu menyelesaikan Raperda ini sehingga 2024 gas full sudah bisa dilaksanakan di Kotabaru. Mohon doa dan dukungan masyarakat khususnya kaum buruh Kotabaru, agar Raperda ini segera menjadi Perda sebagai bentuk perlindungan kepada buruh," pungkasnya.

(*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Roby dan Pihak Terkait Bahas Raperda Ketenagakerjaan"

Posting Komentar