Pemkab Tanbu dan BSSN Tandatangani Perpanjangan Kerja Sama...
![]() |
(Foto: MC Tanbu) |
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan sertifikat elektronik.
Penandatanganan dilakukan di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/09/2029).
Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Tanbu, Al Husain Mardani hadir mewakili Pemkab Tanbu.
“Ada 18 pemerintah daerah di Indonesia yang melakukan perjanjian kerja sama. Salah satunya yaitu Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Al Husain.
Perjanjian kerja sama ini, kata Al Husain, untuk menjamin keamanan sistem elektronik, sehingga diperlukan layanan keamanan berupa autetintikasi dan integritas data dengan menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSSN.
“Tujuan kerja sama ini adalah agar terwujudnya penerapan sistem elektronik yang aman di lingkup Pemkab Tanbu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (Ddi)
0 Response to "Pemkab Tanbu dan BSSN Tandatangani Perpanjangan Kerja Sama..."
Posting Komentar