Bapenda Tanbu Sosialisasi, Distribusikan Blangko SPPDT dan PBB-P2
(Foto: MC Tanbu)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu (Tanbu) menyosialisasikan sekaligus mendistribusikan blangko Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Tanbu, Eryanto Rais melalui Kabid PPPD, Ade Pebriady, mengatakan ada 12 kecamatan yang dikunjungi, 5 kelurahan dan 148 desa.
“Pertama dari Kecamatan Batulicin dan berlanjut setiap harinya,” kata Ade Pebriadi di Batulicin, Selasa (04/07/2023).
Tujuannya agar koordinator dan petugas kolektor PBB-P2 lebih fokus dan maksimal diskusi dengan Bapenda terkait permasalahan dalam melaksanakan tugasnya.
Setelah sosialisasi, maka masing-masing kecamatan mengundang seluruh koordinator dan kolektor dari kelurahan maupun desa.
Sedangkan blangko dibagikan, diteruskan lagi oleh kolektor kepada masyarakat yang memiliki tanah di wilayah bersangkutan. (Ewin)
0 Response to "Bapenda Tanbu Sosialisasi, Distribusikan Blangko SPPDT dan PBB-P2 "
Posting Komentar