Bapenda Tanbu Sosialisasi, Distribusikan Blangko SPPDT dan PBB-P2

(Foto: MC Tanbu)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu (Tanbu) menyosialisasikan sekaligus mendistribusikan blangko Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).

Kepala Bapenda Tanbu, Eryanto Rais melalui Kabid PPPD, Ade Pebriady, mengatakan ada 12 kecamatan yang dikunjungi, 5 kelurahan dan 148 desa.

“Pertama dari Kecamatan Batulicin dan berlanjut setiap harinya,” kata Ade Pebriadi di Batulicin, Selasa (04/07/2023).

Tujuannya agar koordinator dan petugas kolektor PBB-P2 lebih fokus dan maksimal diskusi dengan Bapenda terkait permasalahan dalam melaksanakan tugasnya.

Setelah sosialisasi, maka masing-masing kecamatan mengundang seluruh koordinator dan kolektor dari kelurahan maupun desa.

Sedangkan blangko dibagikan, diteruskan lagi oleh kolektor kepada masyarakat yang memiliki tanah di wilayah bersangkutan. (Ewin)

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bapenda Tanbu Sosialisasi, Distribusikan Blangko SPPDT dan PBB-P2 "

Posting Komentar