Bapenda Tanbu Pasang Pedati untuk Mudahkan Hitung Pajak

(Foto: MC Tanbu)

Permudah perhitungan pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan pasang  alat Perekam Data Transaksi Pembayaran (Pedati).

Kepala Bapenda Tanbu, Eryanto Rais melalui Kabid PPPD, Ade Pebriady, mengatakan pihaknya memasang alat Pedati di tempat usaha wajib pajak di wilayah Tanbu, untuk memudahkan perhitungan pajak daerah yang dititipkan melalui usaha wajib pajak, agar dalam penyetoran ke Kas Daerah nilainya sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Adapun bidang usaha yang dipasangi alat tersebut yaitu hotel, homestay, restoran, rumah makan, warung makan, kafe, tempat hiburan karaoke, dan kolam renang.

Pada tahap pertama ini, kata Ade, sebanyak 75 alat Pedati dipasang.

Pelaksanaan pemasangan alat merupakan hasil kerja sama dengan Bank Kalsel.

“Termasuk pula pembiayaan operasional dari penyediaan alat oleh Bank Kalsel,” kata Ade, Rabu (12/07/2023).

Hal ini sebagai bentuk dukungan Bank Kalsel dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bumi Bersujud.

PT FTF Globalindo yang nenjadi vendor pelaksana penyedia alat Pedati ini. (win)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bapenda Tanbu Pasang Pedati untuk Mudahkan Hitung Pajak"

Posting Komentar