Bupati Kotabaru Serahkan SK PPPK Guru
![]() |
(Foto: Diskominfo) |
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 99 jabatan fungsional (Jafung) guru formasi tahun 2022 di objek wisata jetski Teluk Mesjid Kotabaru, Selasa (26/06/2023).
Bupati mengucapkan selamat.
"Saya berharap saudara menerima karunia dan amanah ini dengan pemuh rasa syukur dan tanggung jawab. Amanah ini jangan disia-siakan, tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam kerja. Kami juga berharap saudara biasa menjaga sikap dan prilaku, jaga nama baik dan integritas sebagai abdi negara serta pelajarilah atauran-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan bagi aparatur sipil negara," pesannya.
Kepala BKPSDM Kotabaru, H. Muhammad Yusuf menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi formasi yang tidak dapat diisi oleh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kotabaru.
"Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh PPPK jabatan fungsional guru yang telah melalui beberapa tahapan seleksi," katanya.
Dipaparkannya, peserta pada kegiatan ini berjumlah 99 orang yang terdiri dari guru agama islam sebanyak 8 orang, guru bahasa indonesia sebanyak 2 orang, guru bahasa inggris sebanyak 2 orang, guru bimbingan konseling sebanyak 2 orang, guru IPA sebanyak 2 orang, guru IPS sebanyak 2 orang, guru Kelas sebanyak 76, guru matematika 2 orang, guru penjaskes sebanyak 3 orang.
Dia berharap para guru PPPK bisa bekerja berdasarkan tupoksi dan tetap memedomani fakta integritas.
"Dengan memedomani keduanya insyaa Allah motto Kotabaru membangun dengan amanah jaya bersama ummat bisa diwujudkan," ujarnya
Di kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Kotabaru dan menyerahan sertifikat tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Kotabaru, hasil proses sertifikasi tahun 2023 yang diserahkan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kotabaru dan diterima oleh Bupati kKotabaru didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan Kotabaru.
0 Response to "Bupati Kotabaru Serahkan SK PPPK Guru"
Posting Komentar