Bupati, DPRD Tolong Awasi Tambang Liar Kotabaru


"Bupati, DPRD Tolong Awasi Tambang Liar Kotabaru".

Demikian salah satu tulisan karton yang dibawa LSM  Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS), Hardiyandi atau Bang Tungku ketika berunjuk rasa (demo) Bupati dan DPRD Kotabaru, Kalsel, Rabu (09/02/2022).

Di kantor Bupati Kotabaru, Bang Tungku menyampaikan 5 hal aspirasi atau tuntutannya:

1.    Perusahaan pertambangan batu bara (Sebuku Coal Grup) agar mempekerjakan masyarakat Kotabaru sesuai janji pada tahun 2010 (saat pemerintahan Bupati Sjahrani Mataja) dan perjanjian yang dibuat tahun 2014 (saat pemerintahan Bupati Irhami Rinjani) sebesar 75 % masyarakat Kotabaru;

2.    Meminta Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan DPRD Kotabaru untuk mengawasi adanya aktivitas pertambangan yang diduga ilegal (tambang liar) di wilayah Kabupaten Kotabaru;

3.    Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk mengadakan dokter di seluruh puskesmas di semua kecamatan dan meningkatkan pelayanan di rumah sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru;

4.    Pemda Kotabaru agar membentuk perusahaan daerah (Perusda) dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah;

5.    Memindah Kantor Dinas Kesehatan ke tempat semula, dan Tahfidz ditempatkan di Kantor Dinas Kesehatan (saat ini).

Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif sepakat dengan tuntutan Bang Tungku di poin ketiga terkait pengadaan dokter di seluruh puskesmas.

"Lainnya akan dikomunikasikan. Kesimpulannya terkait masalah tambang saya sangat sepakat sangat setuju bahwa tambang ilegal ditiadakan," ujarnya ketika menemui Bang Tungku.

Selanjutnya, Bang Tungku ke DPRD Kotabaru menyampaikan 3 hal aspirasinya:

1.    Perusahaan pertambangan batu bara (Sebuku Coal Grup) agar mempekerjakan masyarakat Kotabaru sesuai janji pada tahun 2010 (saat pemerintahan Bupati Sjahrani Mataja) dan perjanjian yang dibuat tahun 2014 (saat pemerintahan Bupati Irhami Rinjani) sebesar 75 % masyarakat Kotabaru;

2.    Meminta Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan DPRD Kotabaru untuk mengawasi adanya aktivitas pertambangan yang diduga ilegal (tambang liar) di wilayah Kabupaten Kotabaru;

3.    Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk mengadakan dokter di seluruh puskesmas di semua kecamatan dan meningkatkan pelayanan di rumah sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru;

 (Red)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati, DPRD Tolong Awasi Tambang Liar Kotabaru"

Posting Komentar