Bupati Letakkan Batu Pertama Masjid di Telagasari dan Dihadiri Ketua DPRD


Foto/Istimewa. Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus (SJA) - Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis (kanan).

Awal masuk kerja setelah cuti sekitar 71 hari, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar langsung menuju Desa Telagasari, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru; meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Da'watul Haq, Minggu (6/12/2020).

Sesuai perencanaan, luas bangunan Masjid 25x25 meter, lantai dua, anggaran sekitar Rp 3.5 miliar ini berada di jalan Gajah Mada RT 05 Desa Telagasari.

Hadir di acara ini; Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, anggota DPRD lainnya, Danramil, Kapolsek, Kepala SKPD, Forkopimcam, dan undangan.

Bupati H Sayed Jafar mengatakan, pihaknya dan legislatif selalu mendukung pembangunan rumah ibadah.

"Kami (eksekutif dan legislatif) akan membantu pembangunan rumah ibadah di Desa Telagasari ini sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Bupati.

Ia pun menginginkan semua bersama- sama membantu pembangunan Masjid ini dengan ikhlas agar cepat selesai dan memakmurkannya.

Sedangkan, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, mengatakan pemerintah komitmen mendukung masyarakat dalam menciptakan kerukunan beragama salah satunya pembangunan Masjid ini.

"Ya, pembangunan dari pemerintah sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab kami untuk mengawasinya hingga pelaksanaannya selesai. Pelaksanaan pembangunan perlu proses, sebab tergantung anggaran di daerah yang kita miliki," pungkasnya.

(Ril/IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Letakkan Batu Pertama Masjid di Telagasari dan Dihadiri Ketua DPRD"

Posting Komentar