Awasi Pilkada, Bawaslu Tanbu Libatkan Kelompok Strategis Masyarakat
Di acara sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan kelompok strategis; tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda pada pilkada tahun 2020, yang digelar di hotel Grand Sentral Simpang Empat, Senin (23/11/2020). Ketua Bawaslu Tanah Bumbu Kamiluddin Malewa, mengatakan Bawaslu adalah tonggak demokratis rakyat. Mendorong terwujudnya asas pemilihan yang luber, jurdil, dan demokratis.
Dikatakan Malewa, dalam melaksanakan tugasnya, bawaslu kabupaten/kota diatur Undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 30. Dan Bawaslu bekerja berdasarkan aturan di masa pendemi Covid-19. "Semua peraturan disesuikan dengan protokol kesehatan," katanya.
Dilanjutkan Malewa, bawaslu memiliki panwascam di tingkat kecamatan dan panwasdes di tingkat desa yang selalu hadir di setiap kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Perlu diketahui, Bawaslu sudah melantik 651 pengawas di setiap TPS untuk Pilkada 2020 Kabupaten Tanah Bumbu," terangnya.
Hal lainnya, Malewa mengatakan, pihaknya sudah menerima 161 laporan dugaan pelanggaran pilkada.
"Setiap laporan akan diproses sesuai prosedur dan mekanisme penanganan pelanggaran pilkada, misalnya didalami keterpenuhan syarat formil dalam materilnya," katanya.
Terkait acara Bawaslu yang melibatkan kelompok masyarakat ini, Koordinator Devisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tanah Bumbu, Muh Sakra Efendi mengatakan sosialisasi pengawasan partisipatif ini untuk mendorong masyarakat mengawal dan mengawasi Pilkada.
"Peran masyarakat sangat penting dalam Pilkada ini, mengkritisi Pilkada 2020 di antaranya daftar pemilih tetap (DPT).
Dan bagi masyarakat yang tidak mendapat undangan, masih bisa menggunakan hak pilihnya di TPS di atas jam 12 siang dengan menggunakan KTP," ujarnya.
(Alam)
0 Response to "Awasi Pilkada, Bawaslu Tanbu Libatkan Kelompok Strategis Masyarakat"
Posting Komentar