ASN Kotabaru Disumpah Janji


Foto/Istimewa

Pjs Bupati Kotabaru Muhammad Syarifuddin mengambil sumpah dan janji Aparatur Sipil Negara (ASN) Kotabaru yang lulus tes sebanyak 235 orang, Rabu (18/11/2020) di gedung Paris Barantai. 

Acara dibagi menjadi dua sesi, pertama sebanyak 118 orang dan kedua sebanyak 117 orang. 

Pjs Bupati dalam sambutannya mengatakan pengambilan sumpah dan janji ini merupakan kewajiban setiap calon PNS yang diangkat menjadi PNS. 

Para PNS yang dilantik harus menyatakan kesanggupan serta taat mengikuti segala aturan dan bisa mempertanggungjawabkan pekerjaannya kepada atasan yang berwenang dan kepada Tuhan yang Maha Esa. 

"Sumpah dan janji ini jangan dianggap sebagai kata-kata semata, namun harus dipahami sebagai pristiwa yang relegius dan dihayati serta diimplementasikan dalam melaksanakan tugas sehari-hari," katanya. 

Acara yang dihadiri Kepala SKPD ini berjalan dengan khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

(Ril/IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ASN Kotabaru Disumpah Janji"

Posting Komentar