Bupati Laporkan Pelaksanaan APBD Tahun 2019, Surplus Rp15,7 M


Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan satu Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (29/6/2020).

Dari realisasi pendapatan daerah hingga laporan perubahan ekuitas.

"Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,5... triliun. Belanja daerah Rp 1,5... triliun sehingga mendapat surplus sebesar Rp 15,7 miliar," kata Sayed Jafar.

Dilanjutkannya, dari pos pembiayaan, terdapat selisih netto tahun berjalan sebesar Rp 4,6 miliar. Oleh sebab itu, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berjalan sebesar Rp 20,4... miliar.

Sayed Jafar juga menyebut laporan angka perubahan. Rinciannya; saldo anggaran lebih awal Rp 10,3 miliar, dan saldo anggaran lebih akhir Rp 20,4 miliar.

"Saldo anggaran lebih awal sebesar Rp 10,3 miliar, dan saldo anggaran lebih akhir Rp 20,4 miliar," bebernya.

Selain itu, Sayed Jafar juga menjelaskan tentang posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dana per tanggal 31 Desember 2019 yang ditutup dengan jumlah akhir sebesar Rp 3,1 triliun.

Pada sisi aktiva, nilai aset tersebut terdiri dari aset lancar dengan angka Rp 114,3.. miliar. Investasi jangka panjang sebesar Rp 114,3... miliar. Aset tetap sebesar Rp 2,7 triliun, sedangkan aset lainnya sebesar Rp 134.. miliar.

"Sedangkan dari sisi pasiva, yang terdiri dari kewajiban jangka pendek sebesar Rp 277.. miliar, adapum ekuitas sebesar Rp 2,8.. triliun. Laporan operasional Pemkab Kotabaru menyajikan kegiatan operasional pendapatan sebesar Rp 1,3... triliun, beban sebesar Rp 1,3 triliun, dan defisit sebesar Rp 20 miliar," bebernya lagi.

Tak sampai di situ, ada juga laporan arus tahun 2019 dengan saldo akhir Rp 26 miliar. Untuk laporan perubahan ekuitas, Ekuitas Awal sebesar Rp 2,8..triliun, dan ekuitas akhir senilai Rp 2,8 triliun.

(Dodi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bupati Laporkan Pelaksanaan APBD Tahun 2019, Surplus Rp15,7 M"

Posting Komentar