Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemkab Tanbu Masih Berupaya Tangani Stunting
Istimewa
Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah masih melakukan percepatan penanganan stunting di Tanah Bumbu.
Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya komitmen bersama antar lintas terkait dan pihak perusahaan.
Penandatnganan dilakukan dalam
Video Confrence (VidCon), Rabu (20/5/2020).
Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor meneken komitmen itu di ruang Posko Induk Covid 19 kantor BPBD.
Sekda Tanbu H Rooswandi Salem di ruang DLR Kantor Bupati.
Dikatakan Sekda, penandatanganan ini adalah Komitmen Pemerintah Daerah guna menjamin semua unsur dalam daerah ini bersepakat untuk menurunkan angka stunting.
“Melalui penandatangan ini kita akan bersepakat untuk melakukan konvergensi penurunan angka stuting di Tanah Bumbu,” kata Sekda.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, stunting adalah sebuah kondisi gagalnya pertumbuhan tubuh dan otak pada anak, akibat kukurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak.
“Sehingga anak lebih pendek dari anak normal seusianya, dan memiliki keterlambatan dalam berpikir,” ujar Bupati saat membuka rembuk stunting melalui VidCon.
Dipaparkannya, permasalahan stunting terjadi sejak janin sampai anak berusia 2 tahun, atau yang lebih dikenal dengan periode 1.000 hari pertama kehidupan, yang merupakan periode kritis terjadinya gangguan pertumbuhan tubuh dan otak seorang anak.
“Anak yang tumbuh dengan stunting akan mengalami masalah perkembangan kognitif dan psikomotor,” katanya.
Kerena itu lanjutnya, stunting sangat penting untuk dicegah karena dampak stunting sangat sulit untuk diperbaiki, dan dapat merugikan masa depan seorang anak.
“Selaku Bupati Tanah Bumbu, saya mendukung dan mengapresiasi dilaksanakannya, acara rembuk stunting ini, sebagai upaya kita bersama dalam pencegahan stunting, dan mengantisipasi bertambahnya balita stunting,” tambahnya.
Selain itu lanjutnya, rembuk stunting merupakan salah satu aksi dari 8 aksi konvergensi penurunan stunting yang terintegrasi di Kabupaten.
“Untuk itu, melalui momentum rembuk stunting ini, saya sangat berharap komitmen kita semua, terkhusus kepada para peserta rembuk stunting. Sehingga hasil dari rembuk stunting ini, disusun program dan kegiatan preventif dan promotif, yang dapat mengedukasi dan mendorong masyarakat, terutama ibu hamil, untuk berperilaku yang mengarah pada peningkatan kesehatan gizi ibu dan anaknya,” tandasnya.
(Ril)
Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah masih melakukan percepatan penanganan stunting di Tanah Bumbu.
Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya komitmen bersama antar lintas terkait dan pihak perusahaan.
Penandatnganan dilakukan dalam
Video Confrence (VidCon), Rabu (20/5/2020).
Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor meneken komitmen itu di ruang Posko Induk Covid 19 kantor BPBD.
Sekda Tanbu H Rooswandi Salem di ruang DLR Kantor Bupati.
Dikatakan Sekda, penandatanganan ini adalah Komitmen Pemerintah Daerah guna menjamin semua unsur dalam daerah ini bersepakat untuk menurunkan angka stunting.
“Melalui penandatangan ini kita akan bersepakat untuk melakukan konvergensi penurunan angka stuting di Tanah Bumbu,” kata Sekda.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, stunting adalah sebuah kondisi gagalnya pertumbuhan tubuh dan otak pada anak, akibat kukurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak.
“Sehingga anak lebih pendek dari anak normal seusianya, dan memiliki keterlambatan dalam berpikir,” ujar Bupati saat membuka rembuk stunting melalui VidCon.
Dipaparkannya, permasalahan stunting terjadi sejak janin sampai anak berusia 2 tahun, atau yang lebih dikenal dengan periode 1.000 hari pertama kehidupan, yang merupakan periode kritis terjadinya gangguan pertumbuhan tubuh dan otak seorang anak.
“Anak yang tumbuh dengan stunting akan mengalami masalah perkembangan kognitif dan psikomotor,” katanya.
Kerena itu lanjutnya, stunting sangat penting untuk dicegah karena dampak stunting sangat sulit untuk diperbaiki, dan dapat merugikan masa depan seorang anak.
“Selaku Bupati Tanah Bumbu, saya mendukung dan mengapresiasi dilaksanakannya, acara rembuk stunting ini, sebagai upaya kita bersama dalam pencegahan stunting, dan mengantisipasi bertambahnya balita stunting,” tambahnya.
Selain itu lanjutnya, rembuk stunting merupakan salah satu aksi dari 8 aksi konvergensi penurunan stunting yang terintegrasi di Kabupaten.
“Untuk itu, melalui momentum rembuk stunting ini, saya sangat berharap komitmen kita semua, terkhusus kepada para peserta rembuk stunting. Sehingga hasil dari rembuk stunting ini, disusun program dan kegiatan preventif dan promotif, yang dapat mengedukasi dan mendorong masyarakat, terutama ibu hamil, untuk berperilaku yang mengarah pada peningkatan kesehatan gizi ibu dan anaknya,” tandasnya.
(Ril)
0 Response to "Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemkab Tanbu Masih Berupaya Tangani Stunting"
Posting Komentar