PDAM Jual Air di PPI, Bupati: Kapal Apa Saja Boleh Beli..!
Di PPI Stagen, PDAM sudah membuka penjualan air untuk
melayani semua jenis kapal-kapal yang
melintas di Selat Laut Kotabaru.
“Kapal apa saja boleh membeli air di sini,”kata Bupati
Sayed Jafar saat meninjau ke lokasi, Rabu (08/4/2020).
Tarifnya, kata Bupati, berbeda dengan tarif yang
dikenakan kepada masyarakat.
“Tarifnya bisnis, tapi tidak juga terlalu mahal,”ujar
Bupati.
Hasil (bisnis) dari penjualan air ini, kata Bupati, tentu
akan digunakan untuk memperbaiki pelayanan PDAM, menambah penimbunan (stok) air dan lainnya
sehingga PDAM terus berbenah.
Selain di PPI, Bupati mengaku sudah mengintruksikan PDAM
melakukan penjualan air melalui Dermaga Pelindo III Stagen, dan Dermaga Pelabuhan
Pertamina.
“Ini bagian dari pekerjaan PDAM untuk tambahan (pendapatan)
supaya lebih meningkat lagi. Ke depan kalau program ini berjalan bagus, lancar,
(mudahan) PDAM tidak ada lagi penyertaan modal APBD dan diharapkan PDAM sudah
bisa mandiri,”harap Bupati.
Program ke depan, kata Bupati, penampungan air PDAM menggunakan
tangki. Maksud Bupati dibuat penampungan air seperti tangki minyak pertamina.
(IHa)
0 Response to "PDAM Jual Air di PPI, Bupati: Kapal Apa Saja Boleh Beli..!"
Posting Komentar