PDAM Jual Air di PPI, Bupati: Kapal Apa Saja Boleh Beli..!




Di PPI Stagen, PDAM sudah membuka penjualan air untuk melayani  semua jenis kapal-kapal yang melintas di Selat Laut Kotabaru.

“Kapal apa saja boleh membeli air di sini,”kata Bupati Sayed Jafar saat meninjau ke lokasi, Rabu (08/4/2020).

Tarifnya, kata Bupati, berbeda dengan tarif yang dikenakan kepada masyarakat.

“Tarifnya bisnis, tapi tidak juga terlalu mahal,”ujar Bupati.

Hasil (bisnis) dari penjualan air ini, kata Bupati, tentu akan digunakan untuk memperbaiki pelayanan PDAM, menambah penimbunan (stok) air dan lainnya sehingga PDAM terus berbenah.

Selain di PPI, Bupati mengaku sudah mengintruksikan PDAM melakukan penjualan air melalui Dermaga Pelindo III Stagen, dan Dermaga Pelabuhan Pertamina.

“Ini bagian dari pekerjaan PDAM untuk tambahan (pendapatan) supaya lebih meningkat lagi. Ke depan kalau program ini berjalan bagus, lancar, (mudahan) PDAM tidak ada lagi penyertaan modal APBD dan diharapkan PDAM sudah bisa mandiri,”harap Bupati.

Program ke depan, kata Bupati, penampungan air PDAM menggunakan tangki. Maksud Bupati dibuat penampungan air seperti tangki minyak pertamina.

(IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PDAM Jual Air di PPI, Bupati: Kapal Apa Saja Boleh Beli..!"

Posting Komentar