RDP DPRD: Mengatasi Krisis Air Bersih, Harus Ada Embung Kapasitas 3 Juta Liter
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) membahas penanganan krisis air bersih di Kotabaru.
sentral14.id Kotabaru, Kalsel.
Berdasarkan aspirasi forum pelanggan
PDAM yang dimotori Ibnu Fauzi dkk, DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP),
Senin (3/2/2020).
RDP ini dipimpin Ketua DPRD Syairi
Mukhlis, didampingi Wakil Ketua II DPRD Muhammad Arif, dihadiri sejumlah
anggota DPRD, Sekda Said Akhmad beserta dinas terkait di antaranya; Dinas PUPR,
Bappeda, PDAM, dibahas bagaimana mengatasi krisis air bersih saat kemarau.
Noor Ifansyah dan Zulkipli.AR, mantan
Direktur PDAM juga hadir dalam RDP ini.
Intinya, dalam RDP ini tergambar, untuk
mengatasi krisis air bersih saat kemarau (6 bulan), khususnya di kota Kabupaten
Kotabaru, pemerintah daerah harus menyediakan air baku 3 juta liter per detik.
Sebelumnya, Ibnu Fauzi mengajukan
pertanyaan.
“Apakah pemda memiliki dokumen perencanaan
berkenaan kewajiban penyediaan air baku?
Apa yang sudah dikerjakan berdasararkan
dokumen perencaan itu?
Apa yang akan dikerjakan?
Apakah pemda mempunyai kemampuan keuangan
untuk penyediaan air baku?
Apakah mempunyai kemampuan mendapatkan
dana pusat?
Apakah pemda bisa mengambil hak
masyarakat melalui CSR untuk infrastruktur air bersih?”
Menanggapi hal itu, Sekda, Said Akhmad
mengatakan, perencanaan sudah ada. Banyak yang sudah dikerjakan. Setiap tahun Pemda Kotabaru
dapat dana pusat di antaranya pemasangan baru MBR (masyarakat berpenghasilan
rendah). Pembangunan Embung Tirawan sudah dilaksanakan. Rencana pembangunan
Embung di Seratak, Desa Teluk Masjid, Pulau Laut Timur termasuk program.
“Kendalanya, kita hanya mengandalkan tadah
hujan. Perencanaan secara keseluruhan sudah ada,”ujarnya.
“Dokumen perencanaan untuk mengatasi
krisis air bersih sudah ada sejak tahun 2016,”tambah
Rurien Srihadjanti, Kepala Bappeda Kotabaru.
Dan ditambahkan Noor Ifansyah,“Dokumen perencanaan itu bernama JASTRADA (kebijakan
strategis daerah) mengenai penanganan air, dan RISPAM (rencana induk sistem pengelolaan
air minum). Perencanaan tahun 2016 itu melibatkan semua termasuk PDAM.”
Zulkipli. AR ketika diminta tanggapannya,
dalam RDP ini dia menegaskan yang intinya, untuk mengatasi krisis air di kota
Kabupaten Kotabaru caranya dengan membuat embung.
Selain itu, Asikine Ngile menyinggung
persoalan lain terkait ketersediaan air bersih ini, Pemda Kotabaru diharapkan berkoordinasi dengan Dinas
Kehutanan Provinsi Kalsel untuk menjaga hutan di pegunungan (daerah tangkapan
air).
Setelah diketahui di mana permasalahannya,
intinya ketua DPRD Syairi Mukhlis mengharapkan komitmen kepala daerah untuk
mengacu kepada dokumen perencanaan yang sudah ada, dalam rangka penyelesaian
krisis air bersih di kota Kabupaten Kotabaru.
“Kita (DPRD dan Eksekutif) dari hasil
RDP ini komitmen mengacu pada dokomen pencanaan Jastrada dan Rispam untuk
penyediaan air baku 3 juta liter itu. Apa-apa yang diperlukan untuk
merealisasikannya, kita siapkan anggaran di tahun 2021,”kata Syiri.
Termasuk, lanjut Syairi, anggaran
penyelesaian tata ruang daerah yang di dalamnya masih terdapat kawasan hutan.” Kita
selesaikan tata ruang. Mana daerah-daerah yang diperlukan untuk penyediaan air
baku kita keluarkan dari kawasn hutan.”
“Kita sama-sama mengawal. Kita harapkan komitmen
ini diprioritaskan. Tinggal ditindaklanjuti tahun 2021, termasuk pembebasan
lahan,”kata Sekda.
(IHa)
tonton videonya
0 Response to "RDP DPRD: Mengatasi Krisis Air Bersih, Harus Ada Embung Kapasitas 3 Juta Liter"
Posting Komentar