RDP DPRD: Mengatasi Krisis Air Bersih, Harus Ada Embung Kapasitas 3 Juta Liter



Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) membahas penanganan krisis air bersih di Kotabaru.




sentral14.id Kotabaru, Kalsel.

Berdasarkan aspirasi forum pelanggan PDAM yang dimotori Ibnu Fauzi dkk, DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (3/2/2020).

RDP ini dipimpin Ketua DPRD Syairi Mukhlis, didampingi Wakil Ketua II DPRD Muhammad Arif, dihadiri sejumlah anggota DPRD, Sekda Said Akhmad beserta dinas terkait di antaranya; Dinas PUPR, Bappeda, PDAM, dibahas bagaimana mengatasi krisis air bersih saat kemarau.

Noor Ifansyah dan Zulkipli.AR, mantan Direktur PDAM juga hadir dalam RDP ini.

Intinya, dalam RDP ini tergambar, untuk mengatasi krisis air bersih saat kemarau (6 bulan), khususnya di kota Kabupaten Kotabaru, pemerintah daerah harus menyediakan air baku 3 juta liter per detik.

Sebelumnya, Ibnu Fauzi mengajukan pertanyaan.
“Apakah pemda memiliki dokumen perencanaan berkenaan kewajiban penyediaan air baku?
Apa yang sudah dikerjakan berdasararkan dokumen perencaan itu?
Apa yang akan dikerjakan?
Apakah pemda mempunyai kemampuan keuangan untuk penyediaan air baku?
Apakah mempunyai kemampuan mendapatkan dana pusat?
Apakah pemda bisa mengambil hak masyarakat melalui CSR untuk infrastruktur air bersih?”

Menanggapi hal itu, Sekda, Said Akhmad mengatakan, perencanaan sudah ada. Banyak yang sudah dikerjakan. Setiap tahun Pemda Kotabaru dapat dana pusat di antaranya pemasangan baru MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Pembangunan Embung Tirawan sudah dilaksanakan. Rencana pembangunan Embung di Seratak, Desa Teluk Masjid, Pulau Laut Timur termasuk program.

“Kendalanya, kita hanya mengandalkan tadah hujan. Perencanaan secara keseluruhan sudah ada,”ujarnya.

“Dokumen perencanaan untuk mengatasi krisis air bersih sudah ada sejak tahun 2016,”tambah
Rurien Srihadjanti, Kepala Bappeda Kotabaru.

Dan ditambahkan Noor Ifansyah,“Dokumen perencanaan itu bernama JASTRADA (kebijakan strategis daerah) mengenai penanganan air, dan RISPAM (rencana induk sistem pengelolaan air minum). Perencanaan tahun 2016 itu melibatkan semua termasuk PDAM.”

Zulkipli. AR ketika diminta tanggapannya, dalam RDP ini dia menegaskan yang intinya, untuk mengatasi krisis air di kota Kabupaten Kotabaru caranya dengan membuat embung.

Selain itu, Asikine Ngile menyinggung persoalan lain terkait ketersediaan air bersih ini, Pemda Kotabaru diharapkan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel untuk menjaga hutan di pegunungan (daerah tangkapan air).

Setelah diketahui di mana permasalahannya, intinya ketua DPRD Syairi Mukhlis mengharapkan komitmen kepala daerah untuk mengacu kepada dokumen perencanaan yang sudah ada, dalam rangka penyelesaian krisis air bersih di kota Kabupaten Kotabaru.

“Kita (DPRD dan Eksekutif) dari hasil RDP ini komitmen mengacu pada dokomen pencanaan Jastrada dan Rispam untuk penyediaan air baku 3 juta liter itu. Apa-apa yang diperlukan untuk merealisasikannya, kita siapkan anggaran di tahun 2021,”kata Syiri.

Termasuk, lanjut Syairi, anggaran penyelesaian tata ruang daerah yang di dalamnya masih terdapat kawasan hutan.” Kita selesaikan tata ruang. Mana daerah-daerah yang diperlukan untuk penyediaan air baku kita keluarkan dari kawasn hutan.”

“Kita sama-sama mengawal. Kita harapkan komitmen ini diprioritaskan. Tinggal ditindaklanjuti tahun 2021, termasuk pembebasan lahan,”kata Sekda.


(IHa)

tonton videonya 


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RDP DPRD: Mengatasi Krisis Air Bersih, Harus Ada Embung Kapasitas 3 Juta Liter"

Posting Komentar