Antisipasi Kriminal, Polres Tanbu Luncurkan Aplikasi RMP

(Depan) Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, Iptu Andi Iqbal saat menjelaskan kegunaan aplikasi RMP.


sentral14.id, Tanah Bumbu Kalsel -
Polres Tanah Bumbu melaunching (peluncuran) Reserse Mobile Patrol (RMP) dan Aplikasi RMP Police untuk mengantisipasi, menekan angka kriminalitas.

Acara ini digelar di aula Rupatama Polres Tanah Bumbu, Jumat (14/02/2020).

Acara ini dihadiri unsur Forkopimda, camat se-Kabupaten Tanah Bumbu, tokoh masyarakat.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sugianto Marweki melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Iqbal, mengatakan peluncuran aplikasi RMP Police merupakan program pertama yang ada di Kalimantan Selatan.

"RMP merupakan kegiatan patroli malam di daerah yang dianggap rawan kriminalitas untuk mengantisipasi serta meminimalisir tindak kejahatan,"terang Andi

Dilanjutkan Andi, aplikasi RMP Police sebuah aplikasi berbasis mobile dengan konsep laporan cepat untuk mendapatkan penanganan langsung dari polisi. Dan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian kriminalitas pada dirinya maupun sekitarnya.

"Masyarakat bisa mendownload aplikasi RMP Police di handphone android di playstore,"ucapnya.

Cara menggunakannya, terang Andi, hanya dengan menekan tombol merah apabila terjadi keadaan darurat di sekitar anda, maka akan muncul data anda sesuai yang didaftarkan, Polisi akan menelpon balik orang yang menekan tombol tersebut.

"Bagi masyarakat yang awam atau susah sinyal bisa menghubungi langsung ke nomor 0811 5545 001 untuk mendapatkan layanan RMP," tambahnya.

Dikatakan Andi, RMP hadir guna terwujudnya rasa aman bagi masyarakat serta situasi kamtibmas yang kondusif dan agar terasa kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat.

(Alam)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Antisipasi Kriminal, Polres Tanbu Luncurkan Aplikasi RMP"

Posting Komentar