3 Pansus DPRD Akan Bahas 5 Raperda Bersama Eksekutif
Istimewa.
(Kiri) Sekda Said Akhmad menyerahkan 5 Raperda kepada Wakil Ketua DPRD, H Mukhni.AF (kanan) dalam rapat paripurna DPRD, Senin (10/2/2020).
Dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru, H Mukhni.AF dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Bupati Kotabaru melalui Sekda Said Akhmad menyampaikan 5 Raperda.
1). Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalagunakan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.
2). Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan.
3). Raperda tentang penyelenggaraan perparkiran.
4.) Raperda tentang pengelolaan kebudayaan.
5.) Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan.
Rapat paripurna DPRD masa persidangan ll, rapat ke-5, tahun sidang 2019/2020 ini digelar, pada Senin, 10 Januari 2020.
"Selanjutnya, 5 Raperda akan saya serahkan secara simbolis kepada salah seorang anggota DPRD Kotabaru. Kami mohon dengan hormat kepasa saudara Chairil Anwar untuk menerimanya,"kata Mukhni.
5 Raperda ini akan dibahas di tingkat panitia khusus (pansus) DPRD.
Ada 3 pansus DPRD yang akan membahasnya bersama-sama pihak eksekutif, sebelum nanti disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD berikutnya.
(IHa)
(Kiri) Sekda Said Akhmad menyerahkan 5 Raperda kepada Wakil Ketua DPRD, H Mukhni.AF (kanan) dalam rapat paripurna DPRD, Senin (10/2/2020).
Dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru, H Mukhni.AF dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Bupati Kotabaru melalui Sekda Said Akhmad menyampaikan 5 Raperda.
1). Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalagunakan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika.
2). Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan.
3). Raperda tentang penyelenggaraan perparkiran.
4.) Raperda tentang pengelolaan kebudayaan.
5.) Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan.
Rapat paripurna DPRD masa persidangan ll, rapat ke-5, tahun sidang 2019/2020 ini digelar, pada Senin, 10 Januari 2020.
"Selanjutnya, 5 Raperda akan saya serahkan secara simbolis kepada salah seorang anggota DPRD Kotabaru. Kami mohon dengan hormat kepasa saudara Chairil Anwar untuk menerimanya,"kata Mukhni.
5 Raperda ini akan dibahas di tingkat panitia khusus (pansus) DPRD.
Ada 3 pansus DPRD yang akan membahasnya bersama-sama pihak eksekutif, sebelum nanti disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD berikutnya.
(IHa)
0 Response to "3 Pansus DPRD Akan Bahas 5 Raperda Bersama Eksekutif"
Posting Komentar