Komisi III DPRD Pelajari Tata Ruang Kota Surabaya



sentral14.id. Kotabaru, Kalsel-
Dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPRD Kotabaru ke kota Surabaya, Jawa Timur, dipelajari bagaimana perda tata ruang.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Suji Hendra, tata ruang di kota Surabaya paling baik.

Ada dua instansi yang dikunjungi, Bappeda dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Dikatakan Suji, tata ruang di kota Surabaya juga akan diterapkan di Kotabaru, hal itu juga diperlukan karena kaitannya dengan rencana pemindahan ibu kota Negara Indonesia di Kaltim, kotabaru yang secara letak geografis berdekatan tentu akan menyesuaikan.

Kaitannya dengan rencana perubahan tata ruang Kotabaru, Komisi III DPRD akan membahasnya dengan mitra kerja diantaranya Bappeda dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

"Kita harus jauh-jauh hari membahas terkait perda tata ruang ini, jika pemindahan ibu kota itu jadi, maka kita sudah siap,"ujarnya.

Kaitan tata ruang ini, Suji mengatakan, Senin (07/10/2019) tadi menyatakan, sebagian wilayah Kotabaru masih berstatus cagar alam hutan lindung padahal sudah menjadi permukiman penduduk dan perkebunan.

"Kita berusaha bagaimana status hutan lindung atau hutan produksi bisa beralih menjadi hutan tanaman rakyat,” ujarnya.

(Ril/IHa)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komisi III DPRD Pelajari Tata Ruang Kota Surabaya"

Posting Komentar