Paripurna DPRD; Bupati Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P 2019.
sentral14.id. Kotabaru, Kalsel –
“Diawali dengan turunnya hujan, mudahan menjadi berkah
kita dan masyarakat,”ucap Syairi Mukhlis saat membuka rapat paripurna DPRD, masa persidangan kesatu, rapat
kedelapan tahun sidang 2019-2020, Rabu (26/09/2019) tadi.
Agenda rapat paripurna DPRD kali ini yaitu; pidato bupati kotabaru tentang penyampaian nota keugangan
dan RAPBD-P 2019.
Dalam pidatonya, Bupati Sayed Jafar mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan
penandatanganan kesepakatan bersama dokumen KUPA PPAS- perubahan pada tanggal
20 Septemeber 2019 tadi.
"Ini merupakan wujud komitmen bersama meningkatkan kinerja
pemerintah dan kwalitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan APBD,"ujarnya.
Dikemukakan Bupati, pendapatan total pada RAPBD-P 2019 Rp 1.7 triliun.
Turun dari target APBD induk 2019 Rp 144 miliar atau
berkurang sebesar 7.42 persen.
Dijelaskannya, APBD Kotabaru masih bertumpu pada transper pemerintah
pusat, namun hal tersebut tidak menyurutkan pemerintah kabupaten untuk tetap
meningkatkan kinerja prolehan pendapatan asli daerah. PAD Kabupaten Kotabaru
berkisar 7.74 persen dari total
pendapatan pada APBD induk 2019.
"PAD ditargetkan sebesar Rp 140 miliar.
Pada APBD-P 2019 ini ditargetkan sebesar Rp 139 miliar
atau berkurang 0.70 persen,"paparnya.
Kemudian, pajak daerah sebesar Rp 56 miliar bertambah pada APBD-P
2019 sebesar Rp 11 miliar.
Pendapatan transper di APBD-P 2019 Rp 1.2 triliun. Turun
Rp 281 miliar.
Pendapatan dan transper DAK tahun 2019 menyesuaikan
dengan kebijkan dana transper pusat yang bersumber dari dana bagi hasil pajak
Rp 81 miliar.
Bertambah Rp 34 miliar.
Dana bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 333 miliar.
Berkurang sebesar Rp 338 miliar.
Dana perimbangan DAU mengalami perubahan dari APBD induk
2019 sebesar Rp 637 miliar.
DAK pada non fisik BOP kesetaraan mengalami
peningkatan dari Rp 223 miliar menjadi
Rp 224 miliar.Bertambah sebesar Rp 802 juta (0.36) persen.
Sesuai dengan kebijakan umum perubahan anggaran tahun
2019 yang telah disepakati bersama di dalam KUPA PPAS-Perubahan tahun2019,
total belanja dalam perubahan Rp 1.8 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp
154 miliar dari belanja yang ditetapkan dalam APBD semula tahun 2019 sebesar Rp
1.9 triliun, yang terdiri dari belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp
840 miliar.
Mengalami penurunan sebesar Rp 31 miliar, dari belanja
tidak langsung APBD semula tahun 2019 Rp 871 miliar.
Sedangkan, lanjutnya, belanja langsung dianggarkan sebesar Rp 963
miliar, mengalami penurunan sebesar Rp 123 miliar dari belanja langsung APBD
semula tahun 2019 Rp 1 triliun.
“Kami mohon RAPBD tentang perubahan APBD tahun 2019 dapat
diterima, dan selanjutnya dapat disetujui serta dapat ditetapkan ,”pinta
Bupati.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Syairi Mukhlis mengatakan, nota keuangan dan RAPBD-P tahun 2019 yang
telah disampaikan kepada legislatif, "Kami akan melaksanakan pembahasan sesuai
dengan mekanisme yang ada,"pungkasnya.
(IHa)
0 Response to "Paripurna DPRD; Bupati Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P 2019."
Posting Komentar