Paripurna DPRD : terkait kegiatan RESES anggota dewan
sentral14.com, Kotabaru -
Muhammad Arif, Pimpinan I DPRD yang memimpin jalannya rapat paripurna DPRD siang tadi, Sabtu (27/05/17) yang di gelar diruang rapat paripurna lantai III sekretariat DPRD Kotabaru.
Ia didampingi Mukhni.AF, wakil pimpinan DPRD dan dihadiri para anggota DPRD.
Rapat paripurna masa persidangan III, rapat ke 5 tahun sidang 2017 ini beragendakan penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPRD Kotabaru.
Kotabaru dibagi dalam Ada 4 dapil; I, II, III, IV.
Dapil I daerah pamukan, dapil II daerah kelumpang dan hampang, dapil III daerah kota kabupaten, Pulau Sebuku, dan Pulau Laut Timur, dan dapil IV derah Pulau Barat Barat s.d Pulau Laut Selatan.
" Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD No 36/KP/ DPRD tertanggal 17 April 2017, DPRD Kotabaru telah melaksanakan reses selama 4 hari dari tanggal 04 s.d 07 Mei 2017," papar Arif.
Dikatakannya, kegiatan reses ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat khususnya di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD Kotabaru.
"Hasilnya akan disampaikan anggota DPRD masing-masing,"pungkasnya.
(IHA)
0 Response to "Paripurna DPRD : terkait kegiatan RESES anggota dewan"
Posting Komentar