Melalui RDP DPRD, Said Akhmad Undang 13 ASN Jabatan Pungsional untuk Bertemu
Kotabaru -
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD yang dipimpim wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Muhamnad Arif, SH, Senin (08/05/2017), tadi hampir tidak jadi dilaksanakan.
Pasalnya, pihak eksekutif yang diundang belum kunjung datang.
Selang beberapa menit, Sekda Said Akhmad yang belum sepekan dilantik Bupati Kotabaru Sayed Jafar ini datang didampingi di antaranya; Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah, Zainal Arifin, Kabag Hukum Setda, Basuki, SH dan lainnya.
RDP DPRD kali ini digelar atas permintaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kotabaru yang difungsionalkan Januari 2017 lalu.
Persoalan terkait 13 ASN yang di pungsionalkan ini RDP sudah beberapa kali di gelar di DPRD.
Nampak hadir ASN Jabatan Pungsional diantaranya ; Sugian Noor, SH, Ibnu B Poen, Ir. Abdul Hamid, Drg. Cipta Waspada, Hairudin.
Dalam RDP itu nampak terjadi komunikasi yang baik antara Said Akhmad dan beberapa pejabat pungsional yang sebelumnya berkesempatan mengungkapkan rangkaian paparannya. Salah satunya prestasi yang sudah di raih selama menjabat sebagai kepala Dinas.
"Saya sudah berkontribusi membawa APBN ke Kotabaru sekitar Rp 500 Miliar,"sebut Sugian.
Usman Pahero, Ketua LSM KAPAK yang hadir berkesempatan menyampaikan pesan yang Ia terima dari "seberang" dan disampaikan kepada Said Akhmad. Pesan itu intinya, berlatar belakang pengalaman, diyakini Said Akhmad bisa menyelesaikan persoalan ini.
Dan benar saja, di RDP DPRD itu Said Akhmad mengundang 13 ASN Pejabat pungsional untuk bertemu diruangannya membicarakan apa-apa saja terkait persoalan ini.
"Ini urusan rumah tangga kami. Ya, kami saja yang menyelesaikan masalah ini,"tuturnya.
Sugian Noor pun mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Sekda Said Ahkmad.
"Dari dulu kan Kami minta seperti ini. Ada pertemuan. Dulu Kami mau menghadap Bupati tidak bisa,"pungkasnya.
(IHA)
0 Response to "Melalui RDP DPRD, Said Akhmad Undang 13 ASN Jabatan Pungsional untuk Bertemu"
Posting Komentar