Kanwil Kemenkumham Kalsel di Lapas Kotabaru

sentral14.com, Kotabaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Kalimantan selatan memantau langsung proses rehabilitasi warga binaan penyalahgunaan NARKOBA di Lembaga permasyarakat kelas II Kotabaru, Jumat (19/08/16).

Ada sekira 38 orang warga binaan Narkoba di rehabilitasi yang berlangsung selama 3 bulan dan mendapat konseling dari 3 konselor yang sudah disiapkan. Program rehabilitasi ini kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Kalsel, BNNP Kalsel dan Lembaga Permasyarakatan kelas II Kotabaru.

Kepada warga binaan Narkoba yang masuk program rehabilitasi ini, Drs. Harun Sulianto, Bc.IP., SH, Kepala Divisi Permasyaratan Kemenkumham Kalsel menyatakan akan memprioritaskan mendapatkan program pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas.

Rangkaian kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Drs. Imam Suyudi, Bc.IP., SH.,MH, Kepala Divisi Permasyarakatan, Drs. Harun Sulianto, Bc.IP., SH, Kepala Bagian Umum, 
Rakhmat Renaldy, Amd.IP, SH, MH juga melakukan pertemuan guna memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai terkait sistem dan kinerja pelaksanaan tugas.

Pejabat Eselon IV dan 
Staf JFU (Jabatan Fungsional Umum) Kanwil Kemenkumham Kalsel juga turut serta.
(IH)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kanwil Kemenkumham Kalsel di Lapas Kotabaru"

Posting Komentar