Paripurna DPRD; Bupati sampaikan rancangan KUA PPAS-P 2016
sentral14.com, Kotabaru -
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) digelar, Rabu (20/07).Agenda rapat DPRD Kotabaru kali ini penyampaian laporan proses pembahasan DPRD Kabupaten Kotabaru atas 1 buah Rancangan Peraturan Daerah ( RAPERDA ) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015 dan penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.
Dipimpin Hj.Alfisah,Ketua DPRD, dihadiri Sayed Jafar,Bupati Kotabaru, Burhanudin, Wakil Bupati
Kotabaru, sebagian besar anggota DPRD, perwakilan anggota Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah, para kepala SKPD, Staf Ahli Bupati.
Hj Alfisah
menyampaikan, rapat paripurna ini masa
persidangan III,rapat ke 12 Tahun sidang 2016.
Penyampaian laporan proses pembahasan DPRD
Kabupaten atas 1 buah Rancangan Peraturan Daerah ( RAPERDA ) tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah
(APBD) Tahun 2015 dibacakan oleh H.M
Suhartono Ketua Fraksi Partai Nasdem.
Setelah Sayed Jafar membacakan pidato menanggapi penyampaian dari DPRD, ia menyerahkan rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 ke DPRD untuk dibahas bersama.
Sebelumnya, Bupati dan DPRD menandatangani laporan proses pembahasan DPRD
Kabupaten Kotabaru atas 1 buah Rancangan Peraturan Daerah ( RAPERDA ) tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah
(APBD) Tahun 2015.
(Hasan)
0 Response to "Paripurna DPRD; Bupati sampaikan rancangan KUA PPAS-P 2016"
Posting Komentar