Ada pungli? Kamarudin gratiskan warganya membuat segel
sentral14.com Kotabaru -
" Banyak bangunan di Desa Baharu Utara tidak mempunyai surat kepemilikan tanah (segel)."
Hal itu dikemukakan Kepala Desa Baharu Utara, Kamarudin, Senin (01/08).
Padahal, kata Kamarudin, bangunannya sudah ada dan sudah puluhan tahun ditempati.
Menurutnya, warga belum memiliki surat tanah itu karena terbentur masalah pembayaran, 'ada pembayaran untuk pengurusan surat tanah yang dilakukan Desa sebelumnya, memungut dana Rp 300-400 ribu ke warga."
" Setelah kita periksa arsip di Desa, Kepala Desa sebelumnya tidak pernah membuat dasar hukum terkait pungutan dana itu (peraturan desa). Kita anggap itu pungutan liar," tegas Kamarudin.
Melihat persoalan itu, Kamarudin mengambil kebijakan, bagi warganya yang akan mengurus segel di gratiskan.
Ia menghimbau kepada warga masyarakat, kalau sudah memiliki segel segera didaftarkan ke Dinas Pendapatan mengambil PBB," tandasnya.
(Hasan)
0 Response to "Ada pungli? Kamarudin gratiskan warganya membuat segel"
Posting Komentar