Penetapan kontribusi dermaga pasar kemakmuran

Mahyudiansyah
Kepala Dinas Pasar  & Perdagangan

‎Sentral14, Kotabaru
Ketidakjelasan kontribusi ke daerah terkait pengelolaan dermaga bongkar muat barang dan penumpang samping kafe 05 dilingkungan pasar kemakmuran akhirnya menemui titik terang.

Hal itu menjadi kesimpulan rapat yang digelar di kantor Dinas Pasar & Perdagangan, Kamis ( 23/06 ).

Rapat dipimpin Mahyudiansyah, Kepala Dinas Perdagangan & Pasar, Herjuandi Kepala Dinas Pendapatan, Badan Pengelola Keuangan Asset Daerah , Dinas Kelautan & Perikanan, Bagian Hukum‎ Sekretariat Daerah, Habib Hasan.

Dalam Kesimpulan rapat,  Mahyudiansyah menyatakan akan dibuat Surat Keputusan Bupati penunjukan Dinas Perdagangan Dan Pasar yang mengelola, selanjutnya terhadap pihak ke 3 ( Habib Hasan, pengelola dermaga ) membayarkan kontribusi ke daerah sebesar Rp.750.000 / bulan dan di setoran ke kas Daerah.


" Sebagai pendapatan Daerah, dengan demikian tidak terjadi lagi ketidakjelasan pengelolaan dermaga itu. " Mahyudiansyah mengakhiri.
(Hasan)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penetapan kontribusi dermaga pasar kemakmuran"

Posting Komentar