PDAM: Ingin tarif rendah, pemkab wajib subsidi

Noorifansyah, Direktur PDAM

Sentral14.com, Kotabaru
Pihak PDAM menyebut, pelayanan air bersih melalui jaringan perpipaan sudah ada di 9 kecamatan.

Jaringan perpipaan terletak dikecamatan ; pulau laut utara, sungai kupang kelumpang hulu, serongga kelumpang hilir, sengayam pamukan barat, bakau pamukan utara, sungai durian, lontar pulau laut barat, hampang, dan pudi kelumpang utara.

Diperkotaan ada 1 Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan ( SPAM-IKK ).

" Dari 8 SPAM-IKK tersebut, 4 kecamatan belum beropersi ; sungai durian, pulau laut barat, hampang, pudi ".

Menurut Pihak PDAM, karna SPAM-IKK di 4 kecamatan itu belum beroperasi, warga masyarakat  menuntut agar segera dioperasikan karna kebutuhan air sangat vital.

PDAM mengungkapkan, belum beroperasinya SPAM-IKK di 4 kecamatan itu karna terkendala biaya. " PDAM terbebani yang mengakibatkan kondisi keuangan perusahaan tidak sehat. tarif yang dibebankan kepelangganpun sangat rendah.

Berdasarkan aturan, tarif yang dibebankan kepelanggan sebesar Rp. 2.200 ribu.

Apabila tarif yang harus dibebankan ke pelanggan itu tidak disesuaikan dengan aturan, maka pemerintah daerah wajib mensubsidi.

Berdasarkan keputusan Bupati, tarif dasar yang dibebankan ke pelanggan hanya Rp 1000.

Dibandingkan dengan pola perhitungam seimbang, tarif dasar yang dibebankan kepelanggam sebesar Rp.3000.

Apabila tarif dasar disesuaikan, peningkatan kualitas pelayanan tentu menjadi persyaratan utama.
( rel / IH )

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PDAM: Ingin tarif rendah, pemkab wajib subsidi"

Posting Komentar