[Editorial] Wartawan Tak Etis Menilai Tulisan Wartawan Lain
![]() |
| www.sentral14.id |
Oleh: Iwan Hardi
Pemimpin Redaksi Sentral14
Wartawan
seluruh Indonesia melaksanakan tugas kewartawanannya berdasar pada 3
Hal; UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, dan Code of
Conduct media masing-masing.
Salah satu produk wartawan dan yang utama adalah menulis berita.
Dalam
penulisan berita, wartawan harus memenuhi unsur pemberitaan; menjawab
pertanyaan 5W+1H; what (apa), who (siapa), where (di mana), when
(kapan), why (mengapa), dan how (bagaimana).
(Baca: menulis berita di Media Massa. Hal-17. Inung Cahya S.
(Baca: menulis berita di Media Massa. Hal-17. Inung Cahya S.
Terkait penulisan berita, tentu bagaimana memulainya.
Berita dimulai menulis teras berita (lead).
Menulis
teras berita boleh dimulai dari unsur apa saja dari 5W+1H.
Dimulai dari unsur what atau who bahkan unsur How terlebih dulu.
(Baca: Menulis Berita di Media Massa. Hal 44. Inung Cahya S).
Dimulai dari unsur what atau who bahkan unsur How terlebih dulu.
(Baca: Menulis Berita di Media Massa. Hal 44. Inung Cahya S).
"Jelas kan!?"
Wartawan yang satu dengan wartawan yang lain pasti berbeda gaya penulisannya.
Misal,
ada 10 wartawan meliput satu objek berita. 10 wartawan itu pasti
beda bentuk dan cara mengisahkan kejadian yang mereka tuangkan dalam
tulisan. Yang sama hanya "tema". Kecuali di antara 10 wartawan tadi ada
yang plagiat (copy paste).
Wartawan
itu panca indra pembacanya. Bagaimanapun cara, teknik dia mengisahkan
kejadian, dimulai dari manapun mengawali menulis berita, sah-sah saja
asal memenuhi unsur 5W+1H.
Jadi. Tidak etis wartawan menilai "Tulisan" wartawan lain!
Kita
hampir tak pernah mendengar, organisasi profesi wartawan bahkan Dewan
Pers menilai cara penulisan wartawan yang sudah memenuhi unsur dalam
penulisan berita di media online, dan atau media cetak.
Yang
ada, organisasi profesi wartawan memberikan pendidikan jurnalistik
kepada anggotanya, "membantu" anggotanya apabila ada persoalan hukum.
Selanjutnya, Dewan Pers, memediasi perusahaan pers dengan pihak lain apabila ada persoalan yang diadukan terkait pemberitaan.
Selanjutnya, Dewan Pers, memediasi perusahaan pers dengan pihak lain apabila ada persoalan yang diadukan terkait pemberitaan.
(IHa)

0 Response to "[Editorial] Wartawan Tak Etis Menilai Tulisan Wartawan Lain"
Posting Komentar